Kertas Pajak Lapuk di Laci Mobil Tua Itu Membongkar Sandiwara Tunanganku dan Sahabat Karibku
BAB 1: Kertas Tua di Dalam Kaset Pita
'Jangan diputar paksa kuncinya, Danan! Gigi rasio vespa tua itu bisa jebol kalau kamu asal tarik,' teriak Jatmiko dari sudut bengkel, tangannya yang berlepotan oli hitam bergerak lincah mengelap kunci pas. Suara deru mesin karburator dan aroma bensin encer memenuhi bengkel restorasi mobil klasik milik mereka di pinggiran Kotagede, Yogyakarta.
Dananjaya hanya terkekeh pelan, menyapu keringat di dahinya dengan lengan kaos yang sudah lusuh. Hubungannya dengan Jatmiko bukan sekadar rekan bisnis. Mereka tumbuh di kampung yang sama, berbagi semangkuk soto saat masa kuliah prihatin, hingga akhirnya lima tahun lalu sepakat mendirikan bengkel restorasi kendaraan antik ini. Jatmiko adalah sosok abang yang tak pernah dimiliki Danan. Atau setidaknya, itulah yang selalu Danan percayai sampai sore berdebu itu.
Saat sedang membersihkan konsol tengah sebuah Mercedes-Benz W108 rakitan 1970 milik klien VIP, jemari Danan tersangkut di balik slot kaset pita tua yang macet. Ia menarik paksanya. Sebuah kotak kaset plastik berwarna buram terlepas, namun bukan pita magnetik yang ada di dalamnya. Ada beberapa lembar kertas terlipat rapi, sedikit menguning di bagian tepi akibat melumpuk terlalu lama dalam ruang lembap.
Danan berniat mengembalikannya ke kotak perkakas Jatmiko—karena mobil ini milik klien yang diservis langsung oleh Jatmiko pekan lalu. Namun, satu nama yang tercetak tebal dengan huruf kapital di lembar Surat Notification Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu menghentikan gerakan tangannya. Nama Wuryandari, ibu kandung Danan yang telah wafat tiga tahun lalu.
Jantung Danan berdegup tidak teratur. Ibu telah berpulang akibat kanker serviks, meninggalkan aset berupa rumah tinggal yang sudah Danan balik nama. Lantas mengapa ada dokumen resmi PBB bernilai pajak ratusan juta rupiah untuk lahan seluas dua hektar di kawasan industri Boyolali, bertanggal terbit bulan lalu, yang menjadikan nama almarhumah ibunya sebagai subjek pajak utama? Dan yang lebih mengerikan, di kolom kuasa wajib pajak, tertera tanda tangan berlekuk tegas yang sangat ia kenal: Kirana Paramitha, wanita yang baru dua bulan lalu resmi dilamar Danan.
Danan berdiri mematung di tengah kepulan asap knalpot. Ia menatap punggung Jatmiko yang masih asyik mengorek mesin. Tangannya gemetar hebat saat melipat kembali kertas tersebut dan menyimpannya rapat-rapat di dalam saku celana jinsnya. Sebuah kenyataan pahit mulai menusuk dada Danan: ada jaring rahasia yang dirajut di belakang punggungnya oleh dua orang yang paling ia cintai di dunia ini.
BAB 2: Jejak Akta dan Klaim Asuransi Palsu
Malamnya, Danan tidak pulang ke rumah. Ia mengendarai mobilnya menuju sebuah kedai kopi kecil yang sepi di area Palagan. Ia menghubungi seorang kawan lamanya yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, meminta bantuan pengecekan nomor sertifikat yang tertera dalam surat pajak misterius itu.
Sambil menunggu balasan, Danan teringat peristiwa tiga tahun lalu. Saat ibunya kritis di rumah sakit, uang tabungan bengkel mereka mendadak menyusut. Saat itu Jatmiko berjanji mengurus klaim asuransi jiwa peninggalan almarhum ayah Danan yang bernilai hampir dua miliar rupiah. Namun, dua minggu kemudian Jatmiko datang dengan wajah muram dan membawakan surat penolakan dari pihak asuransi. Jatmiko berdalih ada klausul medis yang dilanggar almarhum ayahnya sebelum meninggal. Danan yang saat itu panik dan berduka, menelan bulat-bulat penjelasan sahabatnya tanpa curiga sedikit pun.
Ponsel Danan bergetar di atas meja kayu. Sebuah pesan dokumen PDF masuk dari kawan BPN-nya. Mata Danan membelalak membaca lembar demi lembar riwayat kepemilikan tanah di Boyolali tersebut. Lahan seluas dua hektar itu dibeli tepat tiga bulan setelah ibunya meninggal. Pembayarannya menggunakan dana tunai yang ditransfer langsung dari rekening penampungan atas nama sebuah firma hukum kecil tempat Kirana bekerja sebagai asisten notaris.
Lebih gila lagi, dokumen pendukung pembelian sertifikat tanah itu menyertakan surat kuasa palsu berstempel basah atas nama almarhumah ibunya, seolah-olah sang ibu memberikan wewenang penuh kepada Jatmiko untuk menggunakan dana asuransi yang ternyata *berhasil diproses dan dicairkan 100%* oleh Jatmiko tiga tahun lalu.
Danan mencengkeram cangkir kopinya hingga buku-buku jarinya memutih. Uang dua miliar rupiah yang seharusnya digunakan untuk pengobatan ibunya dan modal masa depan keluarga, ternyata ditilap oleh Jatmiko. Lebih brengseknya lagi, Kirana—wanita yang Danan kenal melalui Jatmiko dua tahun lalu—menggunakan posisinya di kantor notaris untuk merancang seluruh kejahatan administrasi ini agar tampak legal di mata hukum.
Mereka tidak hanya mencuri uangnya. Mereka membiarkan ibunya meninggal tanpa perawatan medis terbaik, lalu menggunakan uang darah itu untuk berinvestasi tanah yang kini nilainya sudah melonjak menjadi sepuluh miliar rupiah karena masuk dalam zona industri baru.
BAB 3: Pesta Pertunangan dan Topeng Yang Rontok
Danan tidak langsung mengamuk. Sebagai pria yang dibesarkan oleh ayah seorang perwira polisi teliti, ia tahu betul bahwa emosi yang meledak hanya akan membuat para penjahat itu bersiap melarikan diri. Danan memilih menatap mangsanya dengan senyum paling ramah.
Dua hari kemudian, diadakan acara syukuran kecil-kecilan di sebuah restoran resto-gallery bernuansa Jawa di kawasan Sagan. Acara ini digagas Kirana untuk merayakan rencana pernikahan mereka yang tinggal tiga bulan lagi. Jatmiko hadir sebagai saksi utama sekaligus pendamping Danan, mengenakan kemeja batik terbaiknya dan tak henti-hentinya menepuk bahu Danan seraya memuji betapa beruntungnya Danan mendapatkan wanita semanis Kirana.
'Danan itu sudah seperti adikku sendiri, Tante,' ujar Jatmiko hangat kepada calon ibu mertua Danan di meja makan. 'Saya yang tahu betul bagaimana perjuangan dia dari nol. Dari bengkel kecil sampai sekarang bisa sesukses ini. Kirana berada di tangan pria yang tepat.'
Danan tersenyum tipis dari ujung meja. Ia mengaduk minumannya, menatap Kirana yang tampak anggun dengan gaun brokat warna krem. Wanita itu tersenyum manja padanya, tanpa tahu bahwa di dalam tas kerja Danan yang tergeletak di lantai, terdapat berkas laporan kepolisian yang siap diluncurkan besok pagi.
'Terima kasih, Mas Jatmiko,' kata Danan pelan, suaranya terdengar begitu tenang namun menyimpan dingin yang menusuk. 'Kamu memang sahabat yang luar biasa. Bahkan terlampau luar biasa sampai mau mengurus investasi tanah ibuku di Boyolali tanpa perlu memberi tahu aku selama tiga tahun.'
Hening seketika menyergap meja makan. Senyum hangat di wajah Jatmiko membeku. Kirana yang baru saja hendak menyuapkan makanan, menghentikan sendoknya di udara. Wajah wanita itu perlahan pucat pasi.
'Danan... kamu bicara apa toh? Tanah Boyolali apa?' tawa Jatmiko terdengar hambar dan hampa, mencoba mencairkan suasana yang mendadak mencekam.
'Lahan dua hektar di kawasan industri, Mas. Yang dibeli pakai uang klaim asuransi Papa yang kamu bilang ditolak tiga tahun lalu. Akta jual belinya dibuat halus sekali oleh Kirana di kantornya, pakai surat kuasa dari Ibu yang sudah wafat,' lanjut Danan. Ia mengeluarkan sepaket dokumen fotokopi dan meletakkannya tepat di tengah meja makan, di antara piring-piring makanan yang masih berasap.
Ibu kandung Kirana yang memegang dokumen itu langsung membacanya dengan tangan gemetar. Kirana mulai terisak pelan, tidak mampu menatap mata Danan. Sementara Jatmiko memegang pinggiran meja, dadanya naik turun menghentak panik.
'Kamu membocorkan rahasia kita sendiri, Danan! Kita ini partner!' bisik Jatmiko, suaranya berubah kasar, kehilangan topeng kebaikannya seketika.
'Partner tidak membiarkan ibu rekannya mati karena kekurangan biaya rumah sakit demi membeli tanah atas nama pribadi, Jatmiko!' bentak Danan, kali ini dengan nada bersahaja namun bertenaga hingga membuat beberapa tamu di meja sekitar menoleh.
BAB 4: Pembalasan yang Dingin
Malam itu berakhir dengan kekacauan total. Kirana menangis histeris memohon ampun di parkiran restoran, meraih lengan celana Danan sambil mengumpat bahwa semua ini adalah ide Jatmiko. Sementara Jatmiko bergegas masuk ke mobilnya, berniat melarikan diri dan mengamankan berkas-berkas asli sebelum polisi bertindak.
Namun Danan jauh lebih cerdik dari yang mereka bayangkan. Danan tidak melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres lokal tempat Jatmiko memiliki banyak kenalan pejabat. Sejak kemarin sore, Danan telah menyerahkan seluruh bukti pencucian uang, pemalsuan dokumen otentik, dan penggelapan dana asuransi ini langsung ke Polda DIY beserta unit Kejahatan Perbankan.
Saat Jatmiko tiba di rumah mewahnya di kawasan Jakal KM 9, dua unit mobil reserse sudah terparkir rapi di depan pagar rumahnya. Jatmiko ditangkap malam itu juga tanpa perlawanan, masih menggunakan kemeja batik pesta yang sama. Kirana dipanggil sebagai tersangka pembantu kejahatan utama dua hari kemudian, izin praktiknya ditahan, dan nama baik keluarganya hancur seketika di lingkaran sosial mereka.
Tiga bulan kemudian, proses hukum berjalan cepat. Seluruh aset tanah di Boyolali berhasil disita oleh negara dan dikembalikan hak ke pemegang waris sah, yaitu Danan. Danan menjual tanah tersebut ke pengembang pabrik tekstil multinasional dengan harga pasar yang melonjak tinggi. Sebagian besar dana hasil penjualan itu ia salurkan untuk membangun yayasan perawatan penderita kanker atas nama almarhumah ibunya.
Sore itu, Danan berdiri sendirian di dalam bengkel restorasi Kotagede. Mobil Mercedes-Benz tua itu sudah selesai dipoles dan siap dikembalikan ke pemiliknya. Ia mematikan lampu bengkel, mengunci pintu besi, dan berjalan keluar menuju garis cakrawala yang memerah.
Pengkhianatan itu memang meninggalkan luka menganga yang tidak akan pernah benar-benar sembuh. Namun di atas debu persekongkolan sahabat dan mantan kekasihnya, Danan telah menegakkan keadilan untuk darah dan air mata ibunya. Ia melangkah pergi, menyongsong hidup baru tanpa ada lagi kepalsuan yang membayanginya.